Pendirian Laps Sjk

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) merupakan lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang dibentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat mekanisme perlindungan konsumen dan kepastian hukum di sektor jasa keuangan.

LAPS SJK didirikan pada tanggal 22 September 2020 oleh Self Regulatory Organizations (SROs) bersama asosiasi-asosiasi di lingkungan sektor jasa keuangan. Selanjutnya, LAPS SJK memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 29 Desember 2020 dan resmi mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2021.

Sebagai satu-satunya lembaga alternatif penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan yang memperoleh izin dari OJK, LAPS SJK hadir sebagai lembaga terpadu yang menggantikan peran dan fungsi beberapa lembaga sejenis yang sebelumnya beroperasi secara sektoral, yaitu BAPMI, BMAI, BMDP, LAPSPI, BAMPPI, dan BMPPVI. Selain itu, LAPS SJK juga memiliki cakupan kewenangan yang lebih luas, termasuk dalam menangani sengketa yang berkaitan dengan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech).

Dengan pembentukan ini, LAPS SJK diharapkan dapat menjadi lembaga yang profesional, independen, dan terpercaya dalam mendukung penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan secara efektif dan efisien.

Sejarah

Image

Visi Misi

Image

Core Values

Image

Strategi

Image
WhatsApp