Biaya arbitrase terdiri dari beberapa komponen utama sebagai berikut:

  • Biaya Pendaftaran Permohonan Arbitrase
    Biaya yang dibayarkan pada saat pengajuan permohonan arbitrase sebagai dasar registrasi perkara.
  • Biaya Administrasi Arbitrase
    Biaya yang digunakan untuk mendukung kegiatan administratif dan operasional selama proses arbitrase berlangsung.
  • Honorarium Arbiter
    Imbal jasa yang diberikan kepada Arbiter atas penanganan dan pemeriksaan sengketa hingga putusan dijatuhkan.
  • Biaya Pemeriksaan
    Biaya yang timbul dalam proses pemeriksaan perkara, termasuk namun tidak terbatas pada pelaksanaan persidangan, pemanggilan Para Pihak, serta kebutuhan teknis lainnya.

Untuk informasi lebih rinci, Para Pihak dapat menghubungi LAPS SJK.

 

Biaya arbitrase terdiri dari beberapa komponen utama sebagai berikut:

  • Biaya Pendaftaran Permohonan Arbitrase
    Biaya yang dibayarkan pada saat pengajuan permohonan arbitrase sebagai dasar registrasi perkara.
  • Biaya Administrasi Arbitrase
    Biaya yang digunakan untuk mendukung kegiatan administratif dan operasional selama proses arbitrase berlangsung.
  • Honorarium Arbiter
    Imbal jasa yang diberikan kepada Arbiter atas penanganan dan pemeriksaan sengketa hingga putusan dijatuhkan.
  • Biaya Pemeriksaan
    Biaya yang timbul dalam proses pemeriksaan perkara, termasuk namun tidak terbatas pada pelaksanaan persidangan, pemanggilan Para Pihak, serta kebutuhan teknis lainnya.

Untuk informasi lebih rinci, Para Pihak dapat menghubungi LAPS SJK.

WhatsApp