Sengketa klaim kecil dan ritel, para pihak dibebaskan dari biaya-biaya layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi, dengan nilai sengketa:

  1. sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) untuk sengketa sektor pembiayaan, pergadaian dan financial technology;
  2. sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) untuk sengketa sektor perbankan, pasar modal, persuransian untuk klaim asuransi jiwa, modal ventura, dan penjaminan kredit;
  3. sampai dengan Rp750.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) untuk sengketa sektor perasuransian untuk klaim asuransi umum.

Sengketa komersial, para pihak perlu membayar beberapa komponen biaya sesuai dengan layanan yang dipilih dan nilai sengketanya.

Sengketa klaim kecil dan ritel, para pihak dibebaskan dari biaya-biaya layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi, dengan nilai sengketa:

  1. sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) untuk sengketa sektor pembiayaan, pergadaian dan financial technology;
  2. sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) untuk sengketa sektor perbankan, pasar modal, persuransian untuk klaim asuransi jiwa, modal ventura, dan penjaminan kredit;
  3. sampai dengan Rp750.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) untuk sengketa sektor perasuransian untuk klaim asuransi umum.

Sengketa komersial, para pihak perlu membayar beberapa komponen biaya sesuai dengan layanan yang dipilih dan nilai sengketanya.

WhatsApp