Pendaftaran Permohonan Mediasi
Untuk mengajukan permohonan mediasi di LAPS SJK, Para Pihak terlebih dahulu harus memiliki kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi di LAPS SJK (Perjanjian Mediasi), baik yang dibuat sebelum maupun setelah pengajuan permohonan.
Permohonan mediasi dapat diajukan oleh salah satu pihak atau secara bersama-sama dengan menyampaikan dokumen permohonan kepada LAPS SJK melalui saluran yang tersedia.
Kelengkapan Dokumen Permohonan
Agar permohonan dapat diproses, Para Pihak wajib melengkapi dokumen sebagai berikut:
- Resume Sengketa, yang memuat kronologi dan pokok permasalahan sengketa;
- Identitas Para Pihak, termasuk data diri dan/atau legalitas badan usaha;
- Bukti telah dilakukannya upaya penyelesaian sengketa melalui Internal Dispute Resolution (IDR); dan
- Dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan sengketa yang diajukan.
Proses Verifikasi dan Registrasi
Setelah permohonan diterima, LAPS SJK akan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila permohonan dinyatakan memenuhi persyaratan, maka:
- Permohonan akan diregistrasi dan diberikan nomor perkara; dan
- Proses mediasi akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur yang berlaku.
Pendaftaran Permohonan Mediasi
Untuk mengajukan permohonan mediasi di LAPS SJK, Para Pihak terlebih dahulu harus memiliki kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi di LAPS SJK (Perjanjian Mediasi), baik yang dibuat sebelum maupun setelah pengajuan permohonan.
Permohonan mediasi dapat diajukan oleh salah satu pihak atau secara bersama-sama dengan menyampaikan dokumen permohonan kepada LAPS SJK melalui saluran yang tersedia.
Kelengkapan Dokumen Permohonan
Agar permohonan dapat diproses, Para Pihak wajib melengkapi dokumen sebagai berikut:
- Resume Sengketa, yang memuat kronologi dan pokok permasalahan sengketa;
- Identitas Para Pihak, termasuk data diri dan/atau legalitas badan usaha;
- Bukti telah dilakukannya upaya penyelesaian sengketa melalui Internal Dispute Resolution (IDR); dan
- Dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan sengketa yang diajukan.
Proses Verifikasi dan Registrasi
Setelah permohonan diterima, LAPS SJK akan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila permohonan dinyatakan memenuhi persyaratan, maka:
- Permohonan akan diregistrasi dan diberikan nomor perkara; dan
- Proses mediasi akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur yang berlaku.